Foto : Rakor dan evaluasi pelaksanaan program MBG. (ist)
TUBAN, LINKNEWS.ID - Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban. Rapat yang digelar di Ruang RH Ronggolawe pada Senin (06/10) ini bertujuan untuk merumuskan strategi kebijakan dan mengevaluasi pelaksanaan program MBG.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekda Tuban, Pimpinan OPD terkait, Camat se-Kabupaten Tuban, Tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Joko Sarwono menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap pemenuhan gizi anak-anak usia sekolah dan masyarakat rentan. Program ini menjadi bagian integral dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Tuban sejak usia dini.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan program MBG di seluruh kecamatan berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Wabup Joko Sarwono juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program ini. Menurutnya, keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari seberapa banyak makanan bergizi yang didistribusikan dan dikonsumsi, tetapi juga dari keberlanjutan edukasi mengenai pola makan sehat dan keterlibatan aktif keluarga penerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten Tuban terus berupaya memperkuat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan MBG. Hal ini mencakup upaya memastikan kualitas bahan makanan yang digunakan, ketepatan waktu distribusi, serta kandungan gizi yang sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan.
Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat memperkuat perencanaan program MBG pada periode berikutnya, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pelayanan dan keberlanjutan manfaat bagi masyarakat. Mantan Kepala Bappeda Tuban ini mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen bersama dalam menyukseskan program MBG.
"Program ini harus dijalankan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Dengan kolaborasi yang solid, kita bisa mewujudkan generasi Tuban yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tuban, Abdul Rakmat, menjelaskan bahwa perumusan strategi kebijakan pelaksanaan program MBG dapat dipetakan menjadi 4 area utama.
Pertama, sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di SPPG. Untuk mempercepat proses ini, penerbitan SLHS bagi SPPG yang semula dilakukan oleh DPMPTSP Tuban akan dikoordinasikan oleh Dinkes P2KB maupun instansi resmi yang ditunjuk oleh Pemkab Tuban.
Kedua, pengawasan berkala terhadap operasional SPPG. Pengawasan ini mencakup aspek bahan pangan, lingkungan fisik dapur, dan petugas yang terlibat. Selain itu, juga akan disediakan Bank Sampel Pangan dan pemeriksaan melalui tes mikrobiologi dan nitrit. Pengawasan akan dijalankan dengan melibatkan pihak sekolah dan wali murid.
Lebih lanjut, Abdul Rakmat menekankan bahwa jarak waktu ideal antara makanan dimasak hingga dikonsumsi dalam program MBG adalah maksimal 3 jam. Hal ini bertujuan untuk memastikan makanan tetap segar, higienis, dan aman bagi anak-anak.
"Seluruh proses harus dijalankan sesuai dengan SOP yang berlaku," jelasnya.
Ketiga, pengukuran dampak MBG yang mencakup status gizi. Pengukuran ini akan dilakukan melalui pengukuran antropometri setiap bulan oleh guru atau kader kesehatan di setiap satuan pendidikan. Hasil pengukuran antropometri akan dicatat di Satuan Pendidikan dan diintegrasikan dengan database Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di Satu Sehat.
Keempat, respon cepat dan terukur terhadap kejadian keracunan pangan. "Seluruh elemen saling berkaitan dalam pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program MBG di Kabupaten Tuban," pungkasnya. (MCT)
Reporter : RED