BOJONEGORO, Linknews.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyalurkan delapan unit alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani setempat, Selasa (2/6/2026). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong mekanisasi dan meningkatkan efisiensi usaha tani.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro, Zaenal Fanani, menjelaskan bahwa alsintan diserahkan kepada delapan Kelompok Tani (Poktan) atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang telah lolos verifikasi administratif. Rinciannya meliputi enam unit traktor roda dua, satu unit traktor roda empat, dan satu unit rice transplanter (mesin tanam padi).
"Bantuan ini diberikan secara gratis dan tidak boleh diperjualbelikan atau digadaikan. Penerima bertanggung jawab penuh atas operasional dan perawatannya," tegas Zaenal di sela-sela penyerahan.
Zaenal menambahkan, DKPP akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) berkala bersama penyuluh pertanian lapangan. Hasil evaluasi pemanfaatan alsintan akan menjadi dasar pertimbangan untuk penyaluran bantuan di masa depan. Jika ditemukan alat yang tidak dimanfaatkan secara optimal, pihaknya berhak merelokasi bantuan tersebut kepada kelompok tani lain yang lebih membutuhkan.
Dukungan Terintegrasi
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyatakan bahwa penyaluran alsintan hanyalah satu mata rantai dari dukungan menyeluruh pemerintah bagi petani. Pemda juga terus memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi, memantau harga gabah pasca-panen, serta mengakselerasi program "listrik masuk sawah" untuk mendukung sistem pengairan yang lebih efisien.
"Kami tidak hanya fokus pada pra-panen, tetapi juga menjaga stabilitas pendapatan petani pasca-panen. Kolaborasi berbagai program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan," ujar Nurul Azizah.
Selain alsintan, Pemkab Bojonegoro juga berencana menyalurkan benih padi unggul varietas Gamagora. Varietas ini dipilih karena potensi produktivitasnya yang tinggi, yakni mencapai lebih dari 8 ton per hektare. Langkah ini sejalan dengan target ketahanan pangan daerah serta dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.
Para penerima bantuan diwajibkan terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) dan memiliki legalitas kelompok yang jelas. Dengan mekanisme seleksi yang ketat dan pengawasan berkelanjutan, pemerintah berharap bantuan negara dapat benar-benar menyentuh peningkatan produktivitas di tingkat lapangan. (TIM)