U-ditch terlihat dipasang tanpa sand bedding
BOJONEGORO, LINKNEWS.id – Pelaksanaan proyek pembangunan saluran air beton pracetak (u-ditch) yang berlokasi di area persawahan Desa Sumberarum, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro menuai sorotan.
Selain ditemukan indikasi ketidaksesuaian metode kerja di lapangan, proyek infrastruktur ini disinyalir mengabaikan prinsip transparansi publik akibat ketiadaan papan informasi kegiatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi persawahan tersebut, sejumlah unit beton pracetak yang baru dipasang sudah mengalami pergeseran sambungan (ambles) dan kerusakan berupa keretakan pada dinding atas beton.
Kondisi ini diduga kuat terjadi karena tidak adanya lapisan pasir urug (sand bedding) pada dasar galian. Unit u-ditch yang berat tampak langsung diletakkan di atas tanah gembur dan bongkahan batu kapur kasar tanpa proses pemadatan dasaran terlebih dahulu.
Ketidakjelasan mengenai penanggung jawab proyek ini semakin menguat saat dilakukan konfirmasi kepada para pekerja di lapangan.
Sejumlah tenaga kerja yang sedang beraktivitas mengaku sama sekali tidak mengetahui nama perusahaan atau CV pelaksana yang mempekerjakan mereka, maupun instansi dinas pemerintah yang menaungi proyek tersebut.
"Kami hanya diminta kerja untuk memasang beton di sini. Kalau soal nama CV-nya atau ini proyek dari dinas mana, kami tidak tahu," ujar salah seorang pekerja lapangan yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (17/10/2026).
Kesan tertutupnya proyek ini diperkuat dengan tidak ditemukannya papan nama proyek di sekitar area pekerjaan.
Padahal, sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap proyek yang didanai oleh uang negara wajib memasang papan informasi sebagai wujud keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat turut mengawasi.
Minimnya transparansi dan pengawasan di lapangan dikhawatirkan dapat menurunkan mutu kualitas bangunan, sehingga berpotensi merugikan kelangsungan pengairan sawah bagi para petani setempat serta efisiensi anggaran daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro belum dapat dikonfirmasi terkait legalitas, kepemilikan proyek, serta temuan teknis pemasangan u-ditch yang terindikasi asal-asalan di Desa Sumberarum ini.(AS)