Home Berita Terkini

Mangkrak dan Bikin Balita Terluka, Proyek U-Ditch Bangilan-Kapas Bojonegoro Tuai Protes

by linknews.id - 24 Oktober 2026, 12:48 WIB

Saluran yang belum ditutup hingga akibatkan balita jadi korban 

BOJONEGORO, LINKNEWS.id - Proyek pembangunan saluran drainase menggunakan beton U-Ditch di Desa Bangilan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, menuai keluhan dari warga setempat.

Selain kondisi material yang ditemukan rusak dan pengerjaan yang sempat terhenti, keberadaan galian terbuka di lokasi proyek tersebut diduga telah memicu terjadinya kecelakaan yang melukai warga, termasuk seorang balita.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa unit beton U-Ditch yang telah terpasang tampak dalam kondisi patah, selain itu penutup saluran drainase juga terlihat kurang presisi.

Pada sekitar lokasi proyek, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek maupun tanda identitas produsen pada material beton yang digunakan.

Sejumlah warga mengeluhkan aktivitas pengerjaan yang dinilai tidak konsisten, menurut warga, area parit sempat dibiarkan terbuka dalam waktu yang cukup lama sebelum akhirnya dipasangi beton, dan kini kembali ditinggalkan tanpa pengamanan yang memadai.

"Padahal penutup sudah ada, kenapa tidak segera dipasang, sampai-sampai memakan korban balita hingga cacat permanen," ujar beberapa warga Sabtu (24/10/2026).

Penyampaian warga benar adanya, sebab kondisi galian yang terbuka dan minim pengamanan tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan yang menimpa seorang balita berusia 3,5 tahun berinisial ANP.

Atas kejadian itu, balita tersebut mengalami luka robek serius di bagian telinga akibat terkena pecahan bambu di area galian saat bermain di dekat rumahnya.

MY, ibu kandung korban, ungkapkan, atas kejadian itu anaknya harus menjalani tindakan operasi di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro akibat luka yang dideritanya.
"Selain anak saya, ada juga anggota keluarga lain alami kejadian jatuh di area galian," ungkapnya.

"Kami berharap pihak pelaksana segera merapikan sisa galian demi keselamatan lingkungan dan ada bentuk tanggung jawab atas kejadian yang di timpa anak saya," imbuhnya.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp398.851.280 dengan kode tender 10930458. Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya.

Saat ini dengan adanya permasalah itu, LSM PIRPB diketahui juga telah berkirim surat kepada Bupati agar sekiranya ada tindak lanjut, baik terkait pengerjaan proyek maupun tindak lanjut tanggung jawab pelaksana pekerjaan atas kejadian yang menimpa balita hingga alami cacat permanen di telinga.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro serta kontraktor pelaksana untuk mendapatkan klarifikasi resmi mengenai keluhan warga, penyebab kerusakan material, alasan keterlambatan proyek, serta langkah pengamanan di lokasi kerja.(AS)

Share :


Popular Post