BOJONEGORO, LINKNEWS.ID - DPRD Kabupaten Bojonegoro menyoroti dinamika pelaksanaan Program Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (Gayatri). Hal tersebut dipaparkan dalam rapat kerja Komisi B bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (4/5/2026). Program bernilai fantastis ini dinilai belum berjalan efektif dan berpotensi meleset dari target yang diharapkan.
Dalam forum tersebut, Komisi B menemukan sejumlah kelemahan mendasar. Mulai dari rancunya skema pendampingan hingga pengawasan yang dinilai belum maksimal di lapangan. Kondisi ini dikhawatirkan membuka celah penyimpangan dan membuat program berjalan tanpa arah yang jelas.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian pihak yang bertanggung jawab mendampingi ribuan penerima manfaat. Padahal, pada tahun sebelumnya, anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp89 miliar dengan sasaran 5.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Program dengan anggaran besar ini seharusnya memiliki sistem pendampingan yang jelas. Faktanya, sampai sekarang belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab di lapangan,” ujar Lasuri.
Menurutnya, ketidakjelasan pendampingan menjadi bukti bahwa desain program belum matang. Tanpa adanya kontrol dan pembinaan yang baik, bantuan yang diberikan berisiko tidak produktif dan sulit berkelanjutan.
Lasuri juga menyoroti wacana yang ingin melibatkan pemerintah desa sebagai pendamping. Ia menilai skema tersebut justru berpotensi menambah masalah baru lantaran tidak disertai kepastian mengenai sumber pembiayaannya.
“Kalau dibebankan ke desa, anggaran untuk pendamping diambil dari mana? Sementara kemampuan Alokasi Dana Desa (ADD) terbatas. Ini menunjukkan program tidak disiapkan secara matang,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, Elfia Nuraini, menyatakan masukan dari legislatif akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki koordinasi antarinstansi.
Elfia mengakui adanya sebagian kecil KPM yang tidak mampu melanjutkan usaha hingga akhirnya menjual bantuan yang diterima. Namun, ia menegaskan jumlah tersebut tergolong minim.
“Memang ada beberapa KPM yang menjual kandang dan ayamnya karena tidak sanggup, tapi kalau dihitung persentasenya hanya sekitar satu persen saja,” ujarnya.
Terkait anjloknya harga telur, Elfia menjelaskan hal tersebut dipengaruhi faktor musiman. Pada bulan Selo, jumlah acara hajatan cenderung menurun sehingga berdampak langsung pada lesunya permintaan di pasaran.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah mengeluarkan surat edaran agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memprioritaskan pembelian telur dari program Gayatri untuk mendukung Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diimbau membeli minimal dua kilogram telur.
Meski demikian, DPRD menilai langkah-langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan. Komisi B mendesak pemerintah daerah segera menyusun skema pendampingan yang jelas, terstruktur, dan memiliki dasar hukum serta pembiayaan yang kuat. Hal ini dilakukan agar program tidak menjadi beban anggaran semata, namun benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. (*/RED)