Home Daerah

Kades Tingkis Tuban Berikan Klarifikasi Soal Pemberhentian Guru PAUD

by linknews.id - 17 April 2023, 13:04 WIB

Kepala Desa Tingkis Agus Susanto


TUBAN, Linknews.id - Agus Susanto, SH, Kepala Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban berikan Klarifikasi terkait pemberitaan soal keterlambatan bantuan dan pemberhentian Guru PAUD di desanya.

Sebelumnya dituliskan, bahwa Kades Tingkis belum membayarkan insentif honor untuk para tenaga pendidik (guru) lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kasih Bunda dan Taman Kanak-Kanak (TK) Dharma Wanita Desa Tingkis selama tahun 2022.

Namun Ia menampik perihal tersebut dan menjelaskan, bahwa Pemerintah Desa tidak membayar intensif maupun honor, tetapi memberikan bantuan yang diambilkan dari Dana Desa (DD).

Soal keterlambatan realisasi bantuan untuk tenaga pendidik tersebut juga bukanlah kesengajaan, namun dikarenakan pihaknya masih menunggu regulasi untuk pembuatan pertanggungjawaban.

"Dalam jeda waktu yang sama, di desa kami terdapat bencana longsor yang merusak akses jalan di RT 02 RW 04. Sambil menunggu regulasi untuk SPJ, anggaran kami alihkan untuk perbaikan jalan tersebut dan hal ini pun sudah kami sampaikan sebelumnya kepada para pendidik," terangnya saat dijumpai awak media, Senin (17/04/2023).

Kendati begitu, persoalan bantuan tahun 2022 untuk guru Paud dan TK ini sudah terselesaikan dan terealisasi, yang bersangkutan sudah diberi bantuan dari Pemdes sebesar 2.200 sebagai tanda terima kasih.

Saat ditanyakan apakah dirinya melakukan intimidasi dan pemberhentian secara sepihak (pemecatan) terhadap salah satu guru PAUD, Kades menjelaskan kabar tersebut tidak benar.

"Ah mboten mas, insyallah kami tahu batasan. Terkait munculnya surat pemberhentian itu atas dasar permintaan yang bersangkutan sendiri," ungkapnya.

Disisi lain, Agus Susanto menyampaikan bahwa segala persoalan yang terjadi saat ini adalah bentuk dinamika kehidupan. Pihaknya akan selalu menanggapi positif, dan terus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Desa Tingkis Lebih baik lagi. (PRD)

Reporter : Dedy

Share :

Popular Post