Foto : Kantor Bea Cukai Bojonegoro ( dok.ist)
BOJONEGORO, LINKNEWS.ID - Kabar tak sedap menerpa Bea Cukai Bojonegoro. Beberapa karton rokok ilegal sitaan dari hasil penegakan truk bernomor polisi B 9484 FXY diduga raib (berkurang jumlahnya).
Seperti yang ramai diberitakan oleh beberapa media online, bahwa terdapat ketidaksesuaian data antara jumlah rokok yang disita dengan laporan resmi yang dirilis Bea Cukai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, saat penangkapan, truk dikabarkan membawa sekitar 210 karton rokok ilegal, namun laporan resmi Bea Cukai justru jauh di bawah angka tersebut.
Selain itu, sorotan publik juga mengarah pada ketidakadaan lokasi penangkapan truk. Hal ini kian memperburuk persepsi negatif terhadap transparansi Bea Cukai, serta menimbulkan kecurigaan dan spekulasi di kalangan masyarakat Bojonegoro akan adanya potensi manipulasi data.
Pihak Bea Cukai Bojonegoro melalui Humas saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan menyampaikan, bahwa semua data telah sesuai dengan Surat Bukti Penindakan (SBP).
"Semua jumlahnya sudah sesuai, dan waktu melakukan penghitungan juga disaksikan sama sopirnya," terangnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (15/09/2025).
Namun, pernyataan tersebut tidak meredakan keraguan publik, mengingat adanya perbedaan signifikan antara informasi yang beredar di lapangan dengan klaim resmi dari Bea Cukai.
Di sisi lain, hal ini menunjukkan adanya kesenjangan komunikasi dan potensi konflik kepentingan yang mengarah pada dugaan praktik koruptif. Kini, masyarakat berharap komitmen dari Bea Cukai dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas.
Reporter : RED