Home Peristiwa

Judi Glundungan Diduga Marak di Grabagan Tuban, APH Kecolongan.?

by linknews.id - 29 Mei 2025, 21:53 WIB

Foto : Judi glundungan (jiki) di Grabagan

TUBAN - Meski telah berkali-kali diobrak abrik oleh aparat penegak hukum (APH), praktek perjudian jenis glundungan (jiki) di Kabupaten Tuban masih saja menjamur.

Seperti halnya di wilayah Kecamatan Grabagan dan Soko, perjudian tersebut dikabarkan kerap digelar secara bebas dan besar-besaran tanpa tersentuh tangan hukum.

Untuk lokasi perjudian, mereka biasa menempati area orang yang sedang mengadakan hajatan dan wilayah desa-desa yang sedang menggelar sedekah bumi. 

Namun, disaat tidak ada momen acara apapun, para bandar judi biasa menentukan secara acak atau berpindah-pindah tempat yang dirasa aman.

"Wingi nok Nggaleh Grabagan glundungane enek telung majon, upyuke mbuh piro wae. Lokasine etane telon panggon sindiran (Kemarin di Nggaleh Grabagan Glundungan nya ada tiga bandar, dadunya ada banyak. Lokasinya sebelah timur pertigaan tempat pertunjukan tayub.red)," kata salah satu sumber yang enggan dipublikasikan secara langsung, Kamis (29/5/2025).

Sementara itu, publik kembali mempertanyakan, apakah aparat penegak hukum setempat benar-benar kecolongan, atau justru sengaja diam.?

Melalui pemberitaan ini, masyarakat berharap agar pihak Polres Tuban bisa segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas perjudian yang berjalan masif tersebut. (**)

REPORTER : RED

Share :

Popular Post