Foto : Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Gunawan (ist)
BOJONEGORO, LINKNEWS.ID – Inspektorat Kabupaten Bojonegoro melaksanakan monitoring terhadap proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, pada Rabu (24/4/2026). Tim inspeksi meninjau langsung konstruksi rigid beton yang menjadi bagian dari proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Gunawan membenarkan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa hasil temuan di lapangan belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap proses internal.
"Saya tadi masih rapat di DPRD. Saat ini kami sudah menjadwalkan audit sampling terhadap desa-desa penerima BKKD. Hasil monev menjadi bahan awal untuk audit," tulis Ahmad Gunawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (4/5/2026).
Gunawan menambahkan, tindak anjut dari hasil monev akan berupa audit lebih mendalam. Hingga berita ini diturunkan, instansi yang dipimpinnya belum merilis rincian temuan selama sidak di Desa Mori, termasuk ada atau tidaknya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek BKKD Tahun Anggaran 2025.
"Belum keluar update-nya atas hasil monev yang akan ditindaklanjuti dengan audit," ujarnya.
Kedatangan rombongan pejabat berpelat merah ke Balai Desa Mori juga diamini oleh warga setempat. Seorang warga berinisial DA memastikan bahwa petugas dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro benar-benar hadir untuk memeriksa fisik proyek.
"Benar Mas. Dengan mata kepala saya sendiri melihat pegawai Pemkab Bojonegoro turun melihat proyek BKKD di Desa Mori. Semoga Inspektorat bisa profesional jika memang ada temuan," kata DA.
Meski kehadiran pengawas telah terkonfirmasi, ketiadaan publikasi hasil monev menimbulkan tanda tanya mengenai transparansi akuntabilitas. Tanpa keterbukaan informasi, fungsi kontrol negara berisiko hanya berhenti sebagai prosedur administratif belaka.
Publik membutuhkan kejelasan apakah hasil pengawasan tersebut bersih dari temuan pelanggaran atau masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui audit. Minimnya informasi ini berpotensi mengurangi daya uji pengawasan dan membuka ruang bagi persepsi bahwa proses tersebut sekadar formalitas. (TIM/RED)