Foto : Ilustrasi
BOJONEGORO, LINKNEWS.ID – Di balik kekayaan alam migas yang melimpah dan potensi sebagai lumbung energi nasional, Bojonegoro menyimpan paradoks yang penting untuk dipahami: daerah yang seharusnya menarik modal besar justru menjadi labirin ketidakpastian bagi para investor. Ini bukan hanya masalah lokal, melainkan contoh kasus bagaimana faktor non-ekonomi (seperti birokrasi dan sosial) dapat menghambat pemanfaatan potensi alam.
Kenyataan yang Harus Diakui: Dampak Nyata Ketidakpastian
Kisah tentang pabrik yang berdiri namun tak beroperasi, atau mesin yang berkarat sebelum sempat berproduksi, bukan sekadar rumor – ini adalah bukti konsekuensi dari kegagalan komunikasi publik dan ketidaktegasan kebijakan. Dalam teori ekonomi, certainty (kepastian) adalah salah satu unsur utama yang membuat investor bersedia menanamkan modal jangka panjang. Tanpa itu, risiko kerugian menjadi terlalu tinggi.
Navigasi Medan Sosial: Mengapa Pemerintah Harus Berperan Aktif
Bagi investor, menanamkan modal di daerah kaya sumber daya seperti Bojonegoro bukan hanya soal kalkulasi keuangan, melainkan navigasi di atas medan sosial yang rapuh. Komunitas lokal yang merasa terpinggirkan dalam pengambilan keputusan seringkali menimbulkan konflik, yang dapat menghentikan seluruh proyek.
Di sinilah peran pemerintah menjadi krusial: bukan sebagai penonton, melainkan sebagai jembatan antara investor dan masyarakat. Tanpa peran ini, setiap gesekan kecil bisa berkembang menjadi krisis yang menguras waktu dan biaya. Ini menjelaskan mengapa investor merasa "berjalan di ranjau" – satu kesalahpahaman bisa membuat seluruh investasi hancur.
Regulasi Sebagai Alat Kepastian, Bukan Ruang Abu-abu
Pertanyaan tentang keberpihakan pemerintah saat konflik muncul adalah poin yang sensitif namun penting. Pengalaman menunjukkan bahwa seringkali, setelah proyek hampir selesai (bangunan tegak, tenaga kerja siap), legalitas akhir justru terjebak dalam perdebatan antar instansi.
Ini menciptakan kesan bahwa aturan hukum bukan lagi alat untuk memberikan kepastian, melainkan untuk menciptakan "ruang abu-abu" yang hanya menguntungkan sebagian orang. Sebagaimana yang sering dikatakan investor: "Kita tidak butuh karpet emas, hanya pintu pelayanan yang bebas pungli dan aturan yang jelas." Dalam konteks ekonomi daerah, regulasi yang konsisten dan transparan adalah fondasi untuk menarik investasi.
Diversifikasi Ekonomi: Harga Mati yang Tak Bisa Ditawar
Bojonegoro tidak bisa selamanya bergantung pada fluktuasi harga migas – ini adalah risiko yang dikenal sebagai Dutch Disease (penyakit Belanda), di mana dominasi satu sektor membuat sektor lain terpinggirkan. Diversifikasi ke industri berkelanjutan (seperti agroindustri atau bioetanol) adalah langkah penting untuk menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.
Namun, transisi ini mustahil jika birokrasi masih gemar melempar tanggung jawab. Bojonegoro kini berada di persimpangan:
1. Melakukan reformasi birokrasi radikal: Menyederhanakan perizinan dan membangun kawasan industri terintegrasi (seperti yang dimiliki tetangga Nganjuk atau Ngawi) untuk mempermudah investor.
2. Tetap memelihara status quo: Membiarkan keraguan terus menguasai, yang akan mengusir modal dan membuang-buang potensi besar.
Selama keberanian politik untuk memangkas ego sektoral dan memperbaiki sistem belum ada, potensi Bojonegoro hanya akan menjadi catatan tentang apa yang seharusnya bisa terjadi – sebuah pelajaran berharga untuk daerah lain yang memiliki potensi serupa.
Sumber : Opini Kiriman Pembaca