Home Peristiwa

Dugaan Pemerasan oleh Oknum Satresnarkoba Bojonegoro, ABJ : Uji Kredibilitas Pengawasan Internal dan Legitimasi Penegakan Hukum

by linknews.id - 30 Juni 2026, 13:15 WIB

Foto : Ilustrasi 

BOJONEGORO, Linknews.id – Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bojonegoro kembali membuka luka lama tentang kerentanan korupsi di satuan fungsi yang memegang kewenangan represif tinggi. 

Aduan yang diajukan Suyitno, warga Kecamatan Sekaran, Lamongan, bahwa ia dipaksa membayar Rp20 juta turun dari permintaan awal Rp60 juta sebagai imbalan penyelesaian kasus anaknya, bukan sekadar transaksi ilegal biasa. 

Ini adalah indikator bahaya bahwa kekuasaan diskresi dalam penanganan perkara narkoba telah dikomodifikasi menjadi alat pemerasan terstruktur yang mengeksploitasi ketakutan keluarga korban.

Keheningan Kepala Satresnarkoba Polres Bojonegoro IPTU Mudo Tri Sanjoyo hingga berita ini ditayangkan semakin memperparah krisis kepercayaan. Dalam situasi di mana integritas satuan sedang dipertanyakan, ketiadaan respons cepat dari pimpinan satuan bisa jadi pelanggaran etika komunikasi, tetapi juga sinyal lemahnya mekanisme akuntabilitas internal.

Desakan Aliansi Alam Bersatu Jaya agar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim bertindak profesional dan transparan mencerminkan kelelahan masyarakat sipil terhadap pola penanganan pelanggaran disiplin yang tertutup. Ancaman untuk membawa kasus ini ke Divisi Propam Mabes Polri atau melakukan aksi damai di Mapolda bukanlah intimidasi, melainkan manifestasi dari hilangnya faith terhadap sistem pengawasan tingkat daerah. 

Ketika masyarakat merasa harus mengandalkan tekanan eksternal untuk mendapatkan keadilan internal, maka reformasi Polri belum sepenuhnya menyentuh akar budaya institusi.

Penanganan kasus ini harus menjadi tolok ukur apakah Polri mampu memisahkan antara perlindungan terhadap anggotanya yang benar-benar berkinerja baik dengan pembelaan terhadap oknum yang menodai seragam. Transparansi proses penyelidikan, termasuk pelibatan auditor independen jika diperlukan, adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan legitimasi Satresnarkoba Bojonegoro. Tanpa itu, setiap operasi pemberantasan narkoba akan selalu dicurigai sebagai proyek bisnis, dan korban sesungguhnya masyarakat yang membutuhkan penegakan hukum yang adilakan terus menjadi pihak yang paling dirugikan. (TIM)

Share :

Popular Post