Tangkapan layar LPSE
BOJONEGORO,LINKNEWS.id - Pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) ditemukan adanya indikasi keseragaman nilai pagu anggaran yang identik pada sejumlah Paket Jasa Konsultansi Pengawasan fisik di tingkat kecamatan per November 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bojonegoro, beberapa paket pengawasan fisik di sejumlah kecamatan diplot dengan nilai anggaran yang persis sama.
Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Ngraho, Kasiman, Malo, Balen, dan Kapas, dengan masing-masing paket pengawasan di wilayah tersebut memiliki nilai pagu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) seragam sebesar Rp59.864.894, yang dijadwalkan melalui metode Pengadaan Langsung (PL).
Kondisi ini memicu pertanyaan terkait kepatuhan terhadap Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021.
Aturan tersebut mengamanatkan perlunya konsolidasi pengadaan untuk barang atau jasa sejenis, dalam waktu pelaksanaan yang sama, serta mempertimbangkan kedekatan geografis demi mencapai efisiensi anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, muncul tiga poin krusial yang memerlukan klarifikasi dari pihak dinas terkait:
Pertama, mengenai dasar pertimbangan teknis bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menetapkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta pagu anggaran yang identik hingga digit terakhir di beberapa wilayah kecamatan yang karakternya berbeda.
Kedua, alasan belum dilakukannya konsolidasi atas paket-paket jasa konsultansi pengawasan tersebut menjadi satu paket seleksi atau tender umum. Padahal, paket-paket itu memiliki karakteristik, waktu pelaksanaan, dan jenis pekerjaan fisik yang serupa, yang dinilai bisa menghemat operasional daerah.
Ketiga, mengenai langkah penjaminan dari OPD untuk memastikan bahwa pembagian paket bernilai seragam ini bebas dari benturan kepentingan, potensi pemecahan kontrak (split contracts) guna menghindari tender, serta praktik pinjam bendera oleh rekanan.
Upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas PKPCK Satito Hadi melalui pesan aplikasi WhatsApp. Kendati pesan yang dikirimkan telah menunjukkan status terkirim atau bercentang dua, tapi belum memberikan jawaban resmi terkait anggaran pengadaan tersebut.(AS)