Foto : Istimewa
TUBAN, Linknews.id – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban mempercepat transformasi pelayanan publik melalui integrasi sistem digital dan kolaborasi lintas sektor. Langkah strategis ini diumumkan dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Jumat (19/6/2026), sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat akan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Kepala Disbudporapar Tuban Mohammad Emawan Putra menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan perubahan fundamental dalam tata kelola pemerintahan. Sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) serta Dinas Perhubungan menjadi kunci untuk memangkas birokrasi perizinan dan administrasi yang selama ini menghambat aksesibilitas layanan.
"Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan pengguna. Transformasi digital adalah instrumen utama untuk mencapai efisiensi tanpa mengorbankan kualitas," ujar Emawan.
Di sektor kebudayaan, percepatan penerbitan Nomor Induk Kesenian (NIK) dan Advis Penyelenggaraan Izin Pentas Kesenian menjadi prioritas. Proses verifikasi dokumen kini didukung tanda tangan elektronik, dengan waktu layanan berkisar 15 menit hingga satu hari kerja tergantung kelengkapan berkas. Seluruh pengurusan dilakukan secara gratis sesuai regulasi, menghilangkan potensi pungutan liar yang kerap meresahkan pelaku seni.
Sementara itu, layanan sewa fasilitas olahraga diproses dalam lima hari kerja dengan tarif yang mengacu pada peraturan daerah yang berlaku. Masyarakat diminta aktif melaporkan setiap indikasi penyimpangan biaya melalui kanal pengaduan resmi. Transparansi tarif ini sejalan dengan apresiasi dari Asosiasi Wasit Sepak Bola Kabupaten Tuban, yang menilai tarif sewa Tuban Sport Center (TSC) kompetitif dan pelayanan informasi yang diberikan sangat membantu operasional mereka.
"Fasilitas berfungsi optimal dan penjelasan petugas detail. Tarifnya bahkan lebih terjangkau dibanding daerah lain, sehingga menarik minat pengguna dari luar Tuban," kata Mulyadi, perwakilan asosiasi wasit.
Revitalisasi Infrastruktur Wisata sebagai Pengungkit Ekonomi Lokal
Selain perbaikan layanan administratif, Disbudporapar juga menyiapkan program penataan fisik destinasi wisata strategis. Goa Akbar, area parkir Wisata Kebonsari, koridor Jalan AKBP Suroko, Jalan KH Mustain, serta Pantai Boom Tuban masuk dalam daftar prioritas revitalisasi. Penataan ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan estetika, tetapi juga menciptakan ekosistem wisata yang nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun pengunjung.
Forum Konsultasi Publik ini berfungsi sebagai mekanisme umpan balik dua arah: pemerintah menyerap aspirasi riil dari pemangku kepentingan, sekaligus menyampaikan peta jalan pengembangan yang terukur. Dengan pendekatan partisipatif dan dukungan teknologi, Disbudporapar Tuban berupaya mengubah paradigma pelayanan dari administratif-kaku menjadi responsif-inklusif, menjadikan kebudayaan, kepemudaan, olahraga, dan pariwisata sebagai pilar pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. (MCT/RED)