Home Peristiwa

Diduga Bodong dan Gunakan Solar Subsidi, Galian Tanah Liat di Kanor Bojonegoro Tuai Sorotan

by linknews.id - 02 Oktober 2025, 15:25 WIB

Foto : ilustrasi tambang (ist)

BOJONEGORO, LINKNEWS.ID – Praktik galian tanah liat yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menuai sorotan.

Bukan tanpa alasan, aktivitas dengan kamuflase "pembukaan lahan pertanian" tersebut, disinyalir justru menjadi sarana bisnis tambang ilegal yang hanya menguntungkan segelintir orang.

Seperti yang diberitakan oleh beberapa media online, bahwa kegiatan itu menjadi ancaman kerusakan lingkungan, serta berpotensi merugikan negara dalam dua hal yakni penghancuran lingkungan tanpa izin dan dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi untuk alat beratnya.

Berdasarkan penelusuran pada (1/10/2025) membuktikan, terdapat suara bising mesin excavator terdengar dari dalam lahan galian yang sudah menganga ratusan meter persegi. Selain itu, puluhan truk engkel berkapasitas 6-8 kubik pengangkut hasil tambang terlihat hilir mudik tanpa henti di jalan poros kecamatan. 

Menurut warga yang mengetahui seluk beluk galian ini, bisnis tersebut dikendalikan oleh setidaknya tiga orang sebagai pengelola dan per harinya volume penjualan mencapai 100 ritase (rit).

Berkaitan dengan semua hal diatas, Kapolsek Kanor, AKP Slamet hariyanto, S.H. saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (2/10/2025), pihaknya belum menjawab.

Publik menilai, galian tanah ilegal di Kanor, Bojonegoro bukanlah sekadar pelanggaran biasa tetapi kejahatan terorganisir yang merajalela. 

Keberanian pelaku menunjukkan impunitas dan lemahnya pengawasan. Masyarakat menuntut tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum sebelum kerusakan lingkungan dan kerugian negara tak terpulihkan. (*)

Reporter : RED

Share :

Popular Post