Home Pemerintahan

Bupati Bojonegoro Berikan Insentif Pelaku Sosial Keagamaan, Dorong Tempat Ibadah Jadi Wadah Pemberdayaan Masyarakat

by linknews.id - 05 Maret 2026, 23:53 WIB

BOJONEGORO, LINKNEWS.ID - Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam meningkatkan kesejahteraan para pelaku sosial keagamaan terus diwujudkan. Pada hari Kamis, 5 Maret 2026, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar kegiatan Pembinaan serta Sosialisasi terkait Penyaluran Bantuan Insentif untuk Pelaku Sosial Keagamaan Tahun 2026.

Acara yang digelar di Pendopo Malowopati dihadiri oleh sebanyak 515 peserta dari 4 kecamatan yang berbeda. Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan simbolis bantuan dan insentif kepada perwakilan marbot masjid serta pengurus gereja.

Dalam pidatonya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi yang telah diberikan para pelaku sosial keagamaan. Menurutnya, kenyamanan umat saat melaksanakan ibadah sangat bergantung pada kerja keras para marbot dan pengurus di berbagai tempat ibadah.

"Tanpa kontribusi Bapak dan Ibu semua, kelancaran dan kebersihan tempat ibadah tidak akan tercapai. Ke depannya, kami berharap masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat untuk beribadah, melainkan juga sebagai ruang untuk berdiskusi, mengikuti pengajian, serta memberikan manfaat secara ekonomi," ucap Bupati.

Selanjutnya, Bupati Wahono mengajak untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan yang ada di sekitar tempat ibadah sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat. "Jika terdapat lahan yang belum terpakai di sekitar masjid, bisa dimanfaatkan untuk membangun kolam budidaya ikan. Bibit ikannya akan saya bantu sediakan, sehingga hasil panennya dapat dinikmati bersama oleh masyarakat sekitar. Tujuan kami adalah menjadikan masjid mampu berdiri sendiri secara ekonomi," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menjelaskan bahwa program penyaluran insentif ini merupakan arahan langsung dari Bupati Wahono untuk memastikan kesejahteraan para marbot terjamin dengan baik. Pembayaran insentif akan dilakukan secara berkala dua bulan sekali, dengan jadwal pertama pada bulan Maret atau setelah Hari Raya Idul Fitri.

Selain bantuan materi, Pemkab juga menyediakan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup Jaminan Kematian dengan santunan sebesar Rp42 juta bagi ahli waris. Selain itu, ada pula Program Beasiswa Pendidikan yang menanggung biaya untuk hingga 2 anak peserta, dengan besaran biaya sesuai jenjang: SD sebesar Rp2 juta, SMP Rp2,5 juta, SMA Rp2,5 juta, hingga jenjang Perguruan Tinggi.

"Sebelumnya, para marbot belum pernah tercakup dalam skema BPJS Ketenagakerjaan, baru sejak satu tahun terakhir kami dapat merealisasikannya. Kami juga menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis di seluruh Puskesmas untuk para pelaku sosial keagamaan. Silakan datang langsung ke Puskesmas terdekat untuk melakukan pemeriksaan," tutup Nurul Azizah. (KOM/RED)

Share :

Popular Post